Materi 10
INTEGRASI DAKWAH DAN SANITASI
10.1 Dakwah
Lingkungan: Dari Mimbar ke Aksi Nyata
Dakwah dalam Islam
tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga mencakup seluruh aspek
kehidupan, termasuk menjaga lingkungan. Dalam konteks sanitasi, dakwah
lingkungan menjadi sarana untuk menyampaikan nilai-nilai kebersihan, kesehatan,
dan tanggung jawab terhadap alam. [sumber: https://hidayatullah.com/]
Selama ini, dakwah
sering kali berfokus pada aspek ibadah mahdhah (ritual), sementara isu-isu
lingkungan belum mendapatkan porsi yang memadai. Padahal, ajaran Islam sangat
kaya dengan nilai-nilai yang mendukung pelestarian lingkungan. Oleh karena itu,
diperlukan transformasi dakwah yang lebih kontekstual dan relevan dengan
tantangan zaman. [sumber: https://suaramuhammadiyah.id/]
Dakwah sanitasi tidak
cukup hanya disampaikan secara verbal, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata.
Misalnya, program kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, dan pembangunan
fasilitas sanitasi yang layak. Dengan demikian, dakwah menjadi lebih aplikatif
dan berdampak langsung bagi masyarakat.
10.2 Peran Ulama
dan Tokoh Masyarakat
Ulama dan tokoh
masyarakat memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir dan perilaku
masyarakat. Dalam banyak komunitas, pesan yang disampaikan oleh ulama memiliki
pengaruh yang kuat, sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan
kesadaran tentang pentingnya sanitasi. [sumber: https://nu.or.id/]
Ulama dapat
mengintegrasikan pesan-pesan sanitasi dalam ceramah, khutbah, dan pengajian.
Misalnya, dengan mengaitkan kebersihan lingkungan dengan konsep iman, pahala,
dan dosa. Pendekatan ini dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk menjaga
kebersihan sebagai bagian dari ibadah. [sumber: https://hidayatullah.com/]
Selain itu, tokoh
masyarakat juga dapat berperan sebagai penggerak dalam kegiatan sanitasi
berbasis komunitas, seperti kerja bakti, pengelolaan sampah, dan pembangunan
jamban sehat. Kolaborasi antara ulama dan masyarakat menjadi kunci dalam
keberhasilan program sanitasi.
10.3 Sanitasi
sebagai Ibadah dan Budaya
Salah satu pendekatan
penting dalam Ngaji Sanitasi adalah menjadikan sanitasi sebagai bagian
dari ibadah. Dalam Islam, setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat yang baik
dapat bernilai ibadah, termasuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
[sumber: https://islamic-relief.org/what-we-do/water-sanitation-and-hygiene-wash/]
Dengan pendekatan ini,
perilaku sanitasi tidak lagi dianggap sebagai kewajiban teknis semata, tetapi
sebagai bagian dari pengamalan agama. Hal ini dapat mendorong perubahan
perilaku yang lebih berkelanjutan, karena didasarkan pada nilai-nilai
spiritual.
Selain itu, sanitasi
juga dapat dikembangkan menjadi budaya masyarakat. Budaya bersih dan sehat
dapat terbentuk melalui kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus, seperti
membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan rumah, dan menggunakan fasilitas
sanitasi yang layak. [sumber: https://suaramuhammadiyah.id/]
10.4 Strategi
Transformasi Perilaku Sanitasi
Perubahan perilaku
merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sanitasi. Strategi
transformasi perilaku harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan agama
yang ada di masyarakat. [sumber: https://www.unicef.org/mena/reports/islamic-perspectives-wash]
Pendekatan yang dapat
digunakan antara lain:
- Edukasi berbasis agama, yaitu menyampaikan pesan sanitasi
melalui nilai-nilai Islam
- Partisipasi masyarakat, yaitu melibatkan masyarakat dalam
perencanaan dan pelaksanaan program sanitasi
- Pemberdayaan komunitas, yaitu meningkatkan kapasitas masyarakat
dalam mengelola sanitasi secara mandiri
Pendekatan ini sejalan
dengan prinsip dakwah yang mengedepankan hikmah, keteladanan, dan partisipasi
aktif masyarakat. [sumber: https://www.islamic-relief.org/what-we-do/water-sanitation-and-hygiene-wash/]
10.5 Peran Lembaga
Keagamaan dan Pendidikan
Lembaga keagamaan
seperti masjid, pesantren, dan majelis taklim memiliki potensi besar dalam
menyebarkan nilai-nilai sanitasi. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat
ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat. [sumber:
https://hidayatullah.com/]
Pesantren dapat
menjadi laboratorium praktik sanitasi, di mana santri tidak hanya belajar
teori, tetapi juga menerapkan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum
pendidikan dapat memasukkan materi sanitasi berbasis nilai Islam sebagai bagian
dari pembelajaran. [sumber: https://suaramuhammadiyah.id/]
Selain itu, perguruan
tinggi dan lembaga penelitian juga memiliki peran dalam mengembangkan inovasi
dan teknologi sanitasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi
antara lembaga keagamaan dan akademik dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif.
10.6 Tantangan dan
Peluang Integrasi Dakwah dan Sanitasi
Meskipun memiliki
potensi besar, integrasi dakwah dan sanitasi menghadapi berbagai tantangan.
Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya sanitasi, serta adanya kebiasaan yang sulit diubah. [sumber: https://tirto.id/]
Selain itu, masih
terdapat kesenjangan antara pemahaman agama dan praktik kehidupan sehari-hari.
Banyak masyarakat yang memahami pentingnya kebersihan dalam ibadah, tetapi
belum menerapkannya dalam konteks lingkungan.
Namun demikian,
terdapat peluang besar untuk mengembangkan pendekatan ini. Masyarakat Indonesia
yang religius cenderung lebih mudah menerima pesan yang disampaikan melalui
pendekatan agama. Oleh karena itu, integrasi dakwah dan sanitasi dapat menjadi
strategi yang efektif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
10.7 Sintesis:
Ngaji Sanitasi sebagai Gerakan Perubahan
Dari pembahasan di
atas, dapat disimpulkan bahwa integrasi dakwah dan sanitasi merupakan
pendekatan yang strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan
masyarakat. Islam telah memberikan landasan nilai yang kuat, sementara ilmu
sanitasi memberikan pendekatan teknis yang diperlukan.
Konsep Ngaji
Sanitasi hadir sebagai gerakan yang menggabungkan keduanya. Melalui
pendekatan ini, sanitasi tidak hanya dipahami sebagai kebutuhan teknis, tetapi
juga sebagai bagian dari ibadah dan budaya hidup.
Gerakan ini menekankan
pentingnya kolaborasi antara ulama, akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam
menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan pendekatan yang integratif
dan kontekstual, diharapkan perubahan perilaku dapat terjadi secara lebih
efektif dan berkelanjutan.
10.8. Dalil Qur’an
dan Hadits
10.8.1. Perintah
Dakwah (Mengajak kepada Kebaikan)
Al-Qur’an
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ
(QS. An-Naḥl: 125)
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
(QS. Āli ‘Imrān: 104)
Artinya:
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan.”
10.8.2. Amar Ma’ruf
Nahi Munkar (Mengajak Kebaikan dan Mencegah Kerusakan)
Al-Qur’an
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
(QS. Āli ‘Imrān: 110)
Artinya:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”
Hadits
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ
وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Artinya:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia
mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya; jika tidak
mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)
10.8.3. Dakwah
sebagai Tanggung Jawab Kolektif
Al-Qur’an
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
(QS. Al-Mā’idah: 2)
Artinya:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.”
10.8.4. Keteladanan
sebagai Metode Dakwah
Al-Qur’an
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ
(QS. Al-Aḥzāb: 21)
Artinya:
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”
Hadits
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا
Artinya:
“Rasulullah SAW adalah orang yang paling baik akhlaknya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
10.8.5. Hubungan
Dakwah dengan Kebersihan dan Sanitasi
Hadits
الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ
Artinya:
“Bersuci adalah setengah dari iman.”
(HR. Muslim)
إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ
Artinya:
“Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
10.8.6. Dakwah
untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan
Al-Qur’an
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ
(QS. Al-A‘rāf: 56)
Artinya:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.”
10.8.7. Prinsip
Perubahan Perilaku dalam Islam
Al-Qur’an
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ
يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
(QS. Ar-Ra‘d: 11)
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka
mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
10.8.8. Pahala
Mengajak pada Kebaikan
Hadits
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Artinya:
“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala
seperti orang yang melakukannya.”
(HR. Muslim)
10.8.9. Pentingnya
Ilmu dalam Dakwah
Al-Qur’an
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ
لَا يَعْلَمُونَ
(QS. Az-Zumar: 9)
Artinya:
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang
tidak mengetahui?”
Hadits
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya:
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)
10.8.10. Dakwah
dengan Hikmah dan Kelembutan
Al-Qur’an
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ
(QS. Āli ‘Imrān: 159)
Artinya:
“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.”
Hadits
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ
Artinya:
“Sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu melainkan akan
menghiasinya.”
(HR. Muslim)
10.9. Kaidah Ushul Fiqih dan
Maqolah
10.9.1. Kaidah:
Segala Perkara Bergantung pada Niat
الأُمُورُ بِمَقَاصِدِهَا
Artinya:
“Segala perkara tergantung pada niatnya.”
Makna dalam Dakwah
Sanitasi:
Mengajak masyarakat menjaga kebersihan dengan niat ibadah akan bernilai pahala.
10.9.2. Kaidah:
Sarana Mengikuti Tujuan
الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
Artinya:
“Sarana mengikuti hukum tujuan.”
Makna dalam Dakwah:
Media dakwah sanitasi (ceramah, edukasi, kampanye) menjadi penting karena
tujuannya menjaga kesehatan umat.
10.9.3. Kaidah:
Sesuatu yang Menjadi Syarat Wajib Maka Wajib
مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Artinya:
“Sesuatu yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi
wajib.”
Makna dalam Dakwah:
Karena amar ma’ruf nahi munkar wajib, maka sarana dakwah sanitasi juga menjadi
penting.
10.9.4. Kaidah:
Mencegah Kerusakan Didahulukan
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Artinya:
“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
Makna dalam Dakwah:
Dakwah sanitasi harus fokus pada pencegahan penyakit dan kerusakan lingkungan.
10.9.5. Kaidah:
Tidak Boleh Membahayakan
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang
lain.”
Makna dalam Dakwah:
Menyebarkan perilaku hidup bersih adalah bagian dari mencegah bahaya bagi
masyarakat.
10.9.6. Kaidah:
Kemudaratan Harus Dihilangkan
الضَّرَرُ يُزَالُ
Artinya:
“Kemudaratan harus dihilangkan.”
Makna dalam Dakwah:
Dakwah harus mendorong perubahan perilaku untuk menghilangkan praktik tidak
sehat.
10.9.7. Kaidah:
Kepentingan Umum Didahulukan
المَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى المَصْلَحَةِ
الْخَاصَّةِ
Artinya:
“Kepentingan umum didahulukan daripada kepentingan pribadi.”
Makna dalam Dakwah:
Kesehatan masyarakat menjadi prioritas dalam pesan dakwah.
10.9.8. Kaidah:
Kebiasaan Bisa Menjadi Hukum
العَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
Artinya:
“Kebiasaan dapat dijadikan dasar hukum.”
Makna dalam Dakwah:
Dakwah sanitasi bertujuan membentuk budaya hidup bersih sebagai kebiasaan
masyarakat.
10.9.9. Kaidah:
Kesulitan Mendatangkan Kemudahan
المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ
Artinya:
“Kesulitan mendatangkan kemudahan.”
Makna dalam Dakwah:
Metode dakwah harus fleksibel dan menyesuaikan kondisi masyarakat.
10.9.10. Kaidah
Maqashid Syariah: Menjaga Jiwa (Hifz an-Nafs)
حِفْظُ النَّفْسِ مِنَ الضَّرُورِيَّاتِ
Artinya:
“Menjaga jiwa termasuk kebutuhan pokok dalam syariat.”
Makna dalam Dakwah:
Dakwah sanitasi bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan manusia.
10.9.11. Maqolah
Ulama: Dakwah Harus dengan Hikmah
Ibnu Taimiyah
الدَّعْوَةُ إِلَى اللَّهِ تَكُونُ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Artinya:
“Dakwah kepada Allah harus dilakukan dengan hikmah dan nasihat yang baik.”
12. Maqolah Ulama:
Perubahan Dimulai dari Ilmu
Imam Bukhari
العِلْمُ قَبْلَ القَوْلِ
وَالعَمَلِ
Artinya:
“Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan.”
13. Maqolah Ulama:
Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah Pilar Umat
Imam Al-Ghazali
الأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ أَصْلٌ عَظِيمٌ فِي الدِّينِ
Artinya:
“Amar ma’ruf nahi munkar adalah prinsip besar dalam agama.”
14. Maqolah Ulama:
Perbaikan Masyarakat Dimulai dari Individu
Ibnu Qayyim
Al-Jauziyah
إِصْلَاحُ المُجْتَمَعِ
يَبْدَأُ مِنْ إِصْلَاحِ الفَرْدِ
Artinya:
“Perbaikan masyarakat dimulai dari perbaikan individu.”
15. Kaidah: Menolak
Bahaya Lebih Utama daripada Mengambil Manfaat
دَفْعُ الضَّرَرِ أَوْلَى
مِنْ جَلْبِ النَّفْعِ
Artinya:
“Menolak bahaya lebih utama daripada mengambil manfaat.”
Makna dalam Dakwah:
Mencegah perilaku tidak sehat lebih utama daripada sekadar memberikan manfaat
parsial.
16. Kaidah:
Menanggung Kerugian Kecil untuk Menghindari Kerugian Besar
يُتَحَمَّلُ الضَّرَرُ
الخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ العَامِّ
Artinya:
“Kerugian kecil ditanggung untuk mencegah kerugian yang lebih besar.”
Makna dalam Dakwah:
Upaya perubahan perilaku mungkin sulit, tetapi penting untuk mencegah dampak
besar.
Penutup Bab
Bab ini menegaskan bahwa dakwah memiliki peran penting dalam membentuk perilaku
sanitasi masyarakat. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan ilmu
sanitasi, diharapkan tercipta gerakan kolektif yang mampu meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Ngaji Sanitasi bukan hanya konsep, tetapi juga ajakan
untuk beraksi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan penuh
keberkahan.
Dari dalil-dalil di
atas, dapat disimpulkan bahwa:
· Dakwah adalah kewajiban setiap Muslim
· Amar ma’ruf nahi munkar mencakup isu sanitasi
· Perubahan perilaku harus dimulai dari diri sendiri
· Keteladanan adalah metode dakwah paling efektif
· Menjaga kebersihan adalah bagian dari dakwah
· Mencegah kerusakan lingkungan adalah kewajiban
· Dakwah harus dilakukan dengan hikmah dan
kelembutan
· Mengajak kepada sanitasi bernilai pahala
Dari kaidah dan
maqolah ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa:
· Dakwah sanitasi adalah bagian dari amar ma’ruf
nahi munkar
· Perubahan perilaku harus berbasis ilmu dan niat
yang benar
· Pencegahan penyakit menjadi prioritas utama
· Dakwah harus dilakukan dengan hikmah dan
fleksibilitas
· Kepentingan kesehatan masyarakat lebih
diutamakan
· Budaya hidup bersih harus dibangun melalui
dakwah
· Sanitasi merupakan bagian dari maqashid syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar